Perkumpulan Pengelolaan RIsiko Terintegrasi Energi Kelistrikan dengan pengesahan keputusan Menteri Hukum AHU-0004290.AH.01.07. Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan HUkum para perkumpulan Pengelolaan Risikp Terintegritas Energi Kelistrikan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004290.AH.01.07.Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Pengelola Risiko Terintegrasi Energi Kelistrikan
Divisi Manajemen Risiko PT. PLN (PERSERO) telah memberikan dukungan atas pembentukan LSP SMART