Skip to content

lspmrtek

TUK

"TUK (Tempat Uji Kompetensi) atau Lembaga Diklat adalah Lembaga yang diberikan kewenangan/legalitas untuk mewakili LSP SMART dalam uji kompetensi. TUK berfungsi sebagai penyelenggara uji kompetensi untuk personil yang ingin mendapatkan pengakuan serta sertifikasi terhadap standar-standar Kompetensi di bidang manajemen risiko"

Tulisan Calon TUK lain : PUSDIKLAT

TUK di LSP SMART:

  1. TUK SLC (Smart Learning Centre) www.smart-risks.com